Bengkulu - Tim Anti Bandit Macan Gading Satreskrin Polres Bengkulu berhasil mengungkap pelaku curat bongkar konter Handphone (Hp) yang beraksi di Kota Bengkulu.
Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat pada hari Senin 25 Juli 2022 sekira pukul 01.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan bongkar konter handphone di daerah Pematang Gubernur, Kota Bengkulu.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, dan tim berhasil melakukan penangkapan pelaku tersebut di daerah Pantai Panjang Kota Bengkulu. Setelah itu tim melakukan pengembangan terkait adanya penadah dalam pencurian tersebut.
“Dari hasil penangkapan tim berhasil mengamankan 3 pelaku utama RO (17), MA (15) dan AD (19),” ungkap Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Untuk barang bukti tim berhasil mengamankan 26 unit handphone baru berbagai merk, berbagai jenis voucer, serta 1 buah linggis yang digunakan saat beraksi.
Kini para pelaku telah diserahkan kepada tim penyidik untuk menjalani pemriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai aturan yg berlaku.