Iklan

Iklan

,

Iklan

Sarjana Kesmas Tarik Setoran Rp500 Ribu ke Pedagang di Lokasi Tabut

Redaksi
7 Agu 2022, 10:17 WIB Last Updated 2024-08-15T11:19:31Z

Bengkulu - Kepolisian Resor Bengkulu menangkap seorang sarjana Kesehatan Masyarakat atas perkara pungutan liar di lokasi Festival Tabut.

"Kami nyaris batal jualan, gara-gara dicegat pungli parkir 50 ribu rupiah per malam. Padahal kami hanya jualan dari mobil. Artinya, cuma sebatas parkir mobil saja. Masa harus bayar 50 ribu rupiah?" kata Bunga Dharma, salah satu warga Kota Bengkulu, dikutip RMOL, Minggu (7/8/2022) kemarin.

Persoalan tersebut dilaporkan rekan Bunga ke pihak kepolisian. Mendapati itu, Anggota Satreskrim Unit Tipidkor Polres Bengkulu, dan Unit reskrim Polsek Ratu Samban menelusuri aduan warga tersebut.

Pengumpul bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh Polisi difokuskan di Zona 9 pariwisata. Mulai dari pintu masuk Sport Center, sampai gorong-gorong Puskesmas Jalan Pariwisata.

Setelah melakukan pengintaian, polisi mengamankan terduga pelaku pungli di Zona 9, Heri Hazani (52). Hasil pemeriksaan polisi, terduga pungli parkir diketahui berstatus sarjana Kesehatan Masyarakat, domisili Kebun Beler, Kota Bengkulu.

Dari tangan Heri, polisi mengamankan barang bukti uang tunai 550 ribu hasil pungli dari dua pedagang di lokasi tersebut. Masing-masing pedagang diminta iuran 300 ribu dan 250 ribu.

Penyelidikan polisi, Surat Perintah Tugas (SPT) parkir milik Heri, dinyatakan sudah tidak berlaku. Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki CV. Fitza Mandiri selaku pihak yang mengeluarkan SPT tersebut.

"Jika ada oknum warga melakukan pungli di wilayah pantai dan sekitarnya, laporkan! Foto dan videokan saja. Nanti anggota kami akan menindaklanjuti," tegas Kapolres Kota Bengkulu, AKB, Andy Dady Nurcahyo Widodo.

Iklan