Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), telah memutuskan untuk menyediakan kios gratis bagi para pedagang tanpa biaya sewa. Keputusan ini diambil setelah rapat dengan pihak Mega Mall dan PTM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Bujang HR, mengungkapkan bahwa keputusan ini hanya akan memberlakukan biaya listrik sebagai satu-satunya biaya yang dikenakan kepada pedagang. "Setelah diskusi panjang, kami sepakat untuk memberikan kios gratis kepada pedagang. Satu-satunya biaya yang akan dikenakan adalah biaya listrik," kata Bujang.
Kios-kios tersebut akan ditempatkan di dua lokasi utama: pedagang sayur akan dipusatkan di area dalam Pasar Minggu, sementara pedagang buah dan barang lainnya akan dipindahkan ke lantai atas dan bawah PTM. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan pedagang di trotoar dan badan jalan sekitar Jalan KZ Abidin, yang selama ini menjadi lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penataan kawasan Pasar Minggu ini merupakan salah satu perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan area tersebut. Penggunaan trotoar dan badan jalan yang tidak semestinya telah mengganggu kelancaran lalu lintas serta hak pejalan kaki. Dengan relokasi ini, diharapkan Pasar Minggu akan menjadi kawasan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.
Meskipun demikian, Disperindag akan terus memantau proses relokasi untuk memastikan bahwa semua pedagang mendapatkan kios yang sesuai dengan jenis dagangannya. “Kami berharap proses penataan ini berjalan lancar, dan ke depan, Pasar Minggu bisa menjadi area perdagangan yang lebih teratur dan nyaman,” ujar Bujang.
Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan agar proses ini berjalan efektif dan mencapai hasil yang diinginkan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak terkait dan menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik di Kota Bengkulu.