Bengkulu Selatan - Keberadaan kuari yang beroperasi di Kecamatan Kedurang Ilir diduga membuat warga setempat resah. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kecamatan Kedurang Ilir, Kasrani (75).
Kasrani menyampaikan keresahan masyarakat terkait aktivitas penambangan material sungai yang dijual ke luar wilayah Kecamatan Kedurang Ilir. "Informasi yang kami dapatkan, ada kuari di wilayah ini. Kami tidak masalah jika materialnya untuk kepentingan masyarakat setempat, tetapi material tersebut dijual ke tempat lain, itu yang membuat kami resah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasrani menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi tentang salah satu kuari di Desa Nanjungan yang kabarnya memiliki izin resmi, namun dirinya belum melihat keabsahan izin tersebut. "Saya tidak ingin menyebutkan pemiliknya, tapi keabsahan izinnya belum saya ketahui. Selama ini, setahu saya, aktivitas kuari di wilayah Kedurang Ilir maupun Kedurang dilarang, namun sekarang informasinya ada kuari yang sudah dibuka," tambah Kasrani.
Di sisi lain, Minarman, pengelola kuari yang dimaksud, menjelaskan bahwa kuari miliknya telah berdiri sejak 2006. Aktivitas penambangan sempat terhenti karena adanya penutupan kuari di wilayah tersebut, tetapi kini kuari kembali beroperasi sejak tiga bulan lalu.
"Dari tahun 2006, izin kuari saya tidak pernah mati. Namun karena adanya penutupan seluruh kuari di wilayah Kedurang Ilir maupun Kedurang, kegiatan kami sempat vakum. Sekarang kuari sudah aktif kembali," kata Minarman.
Minarman juga menegaskan bahwa kuari yang dikelolanya sudah mendapat persetujuan dari 12 kepala desa dan satu camat di wilayah Kedurang Ilir. "Ijinnya lengkap dari Kementerian. Sebelum membuka kembali kuari ini, saya sudah meminta persetujuan dari 12 kepala desa dan 1 camat. Mereka menyetujui, sehingga kuari bisa beroperasi lagi," pungkasnya.
Meski demikian, keresahan warga masih berlanjut terkait dampak dari aktivitas penambangan ini, dan diperlukan langkah lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengklarifikasi situasi.