Bengkulu Selatan - Seorang ibu berusia 50 tahun berinisial S warga Kec.Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dilaporkan ke Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Mashauri Parmini (44) warga Kec.Kota Manna Kab.Bengkulu Selatan ( BS) yang juga rekan terlapor sesama pedagang.
Dalam release yang diterima dari Polres Bengkulu Selatan kemarin (kamisz 11/08/22) aksi penganiayaan yang dilakukan terlapor terhadap korban terjadi Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira jam 17.30 Wib Di Depan WC Umum Pasar Kutau yang beralamat di Kel.Kota Medan Kec.Kota Manna Kab.Bengkulu Selatan.
Dari data yang diperoleh, aksi penganiayaan tersebut berawal Pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 sekira Pukul 17:00 wib Korban Auri sedang berjualan Ikan Asap di depan di lapak sayur milik sdri DINDA yang terletak di Pasar Kutau kemudian sekira pukul 17.30 wib ,melihat Korban bersandar pada tiang bambu penyanggah terpal milik Dinda kemudian korban di tegur oleh Dinda sehingga terjadilah Cekcok mulut yang berujung pada perkelahian.
Pada saat korban dan Dinda tersebut berkelahi datanglah ibu dari Dinda yaitu terlapor S dan langsung memukul pada kaki bagian lutut sebelah kiri korban menggunakan sebuah batu sebanyak satu kali.
Dari aksi yang dilakukan oleh terlapor tersebut, Pelapor mengalami luka memar pada bagian lutut kaki kiri.