Bengkulu - Hasil temu karya pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu pada Sabtu tanggal 1 Februari 2025 lalu di Hotel Splash Kota Bengkulu dipertanyakan forum Karang Taruna Kabupaten/kota.
Dalam temu karya yang dihadiri oleh Sekjen Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Deden Sirajuddin, Plt. Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu, Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Situmorang dan lainnya ini disinyalir tidak sesuai dengan mekanisme yang ada di AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Karang Taruna.
Dari hasil temu karya tersebut, diketahui Puja Kesuma terpilih secara aklamasi sebagai ketua karang taruna provinsi Bengkulu periode 2025-2030.
Ketua Forum Karang Taruna Kota Bengkulu, menyebutkan pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini dilakukan secara mendadak. Karena jedah waktu dibukanya pendaftaran hanya selama 1 hari dari pukul 08.00 WIB tanggal 31 Januari sampai pukul 08.00 WIB tanggal 1 Febuari 2025.
Lalu, pada tanggal 1 Februari 2025 itu langsung melaksanakan temu karya pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu. Sehingga ini terkesan tergesa-gesa ingin cepat selesai dan ada membayar uang pendaftaran Rp50 juta bagi yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua karang taruna provinsi Bengkulu, sedangkan persyaratan uang pendaftaran tidak tertuang dalam AD/ART organisasi karang taruna.
Lebih menjangal lagi, pihak penyelenggara tidak mengundang perwakilan forum karang taruna kota Bengkulu dan juga beberapa kabupaten yang ada di provinsi Bengkulu.
Selain forum karang taruna Kota Bengkulu, Dinas Sosial Kota Bengkulu hanya mendapatkan undangan pembukaan temu karya saja dan tidak memberitahukan agar bisa mengutus perwakilan dalam temu karya pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu.
"Saya merasa kecewa dan miris bahwa temu karya pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu tidak sesuai dengan mekanisme pemilihan yang seharusnya terjadi. Saya juga tidak mendapat undangan dan pemberitahuan mengenai adanya temu karya pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu itu," ungkap Ketua Forum Karang Taruna Kota Bengkulu, Abdullah Ansori yang saat ini belum Demisioner dan belum diserah terima jabatan ke yang lain.
Senada dengan Ketua Forum Karang Taruna Kabupaten Rejang Lebong, Toni mengungkapkan rasa kekecewaan tidak dilibatkan dalam pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu tersebut.
"Seharusnya kalau memang benar ingin membangun provinsi, harus dilibatkan semua karang taruna di kabupaten/kota. Kalau ini kan tidak dilakukan dan setiap 5 tahun seperti inilah terjadi. Sekarang ini terjadi lagi dan malah lebih parah," kata Toni.
Toni juga merasa miris melihat pola yang digunakan dalam pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu yang tidak mengikuti mekanisme yang ada di AD/ART organisasi karang taruna bahkan ada sejumlah uang pendaftaran sampai Rp50 juta.
"Kami melihatnya miris dan tahapan-tahapannya juga tidak terlalu dijalani," beber Toni.
Sementara itu, Ketua panitia penyelenggara temu karya karang taruna Provinsi Bengkulu, Oki Syaputra Jaya menjelaskan, tidak mengetahui soal ada beberapa ketua forum karang taruna kabupaten/kota tidak diikutsertakan dalam temu karya pemilihan ketua karang taruna provinsi Bengkulu.
"Masalah mengenai siapa yang jadi peserta itu kami tidak ada wewenang, kami cuman menyiapkan acara saja atau penyelenggara. Kalau mengenai teknis dan sebagainya itu kami tidak tahu," ungkap Oki.