,

Iklan

Agustus, 67 Kasus Didamaikan Polisi

Redaksi
4 Sep 2022, 10:38 WIB Last Updated 2024-08-15T11:19:05Z

Bengkulu - Jalankan program Kapolri dalam rangka menghadirkan Polri yang presisi, Polres Jajaran Polda Bengkulu selama Bulan Agustus tahun 2022 kemarin berhasil mendamaikan dan melakukan mediasi sebanyak 67 kasus.


Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, kepada awak media pagi hari ini Minggu (04/09) menerangkan, mediasi terbanyak digelar melalui program problem solving kepolisian yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat hasil kolaborasi Reskrim bersama Binmas yang dijalankan oleh Bhabinkamtibmas bersama Pilar Desa. 


Dari 67 kasus yang dilaporkan, terbanyak pertama adalah permasalahan terkait tapal batas tanah dan sosial sebanyak 15 kasus, kedua perselisihan 11 kasus dan ketiga penganiayaan sebanyak 10 kasus dilanjutkan perkara konvensional lain seperti pencurian hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tambahnya lagi. 


"Alhamdulillah, respon warga terhadap restorative justice yang mengutamakan penyelesaian permasalahan melalui mediasi atau musyawarah mendapat tanggapan yang positif dan diharapkan dapat menjadi sarana menjaga situasi yang tetap kondusif ditengah masyarakat," pungkasnya.