,

Iklan

BBM Subsidi Resmi Dihapus, Pertalite Jadi Rp10 Ribu per Liter

Redaksi
4 Sep 2022, 10:30 WIB Last Updated 2024-08-15T11:19:05Z

Bengkulu - Pemerintah resmi mengumumkan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi naik per Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.


Usai pengumuman itu, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


"Kami mendapatkan informasi ini cukup mendadak. Tepat pukul 14.30 WIB tadi, sistem kami sudah terkunci, sehingga tidak lagi melakukan pengisian BBM jenis apapun," ungkap Manager SPBU Kilo Meter 6,5, Surya Darmawan, Sabtu (3/9/2022).


Ia menyebut harga Pertalite mengalami kenaikan harga sebesar Rp 2.350 yaitu dari harga semula Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 perliter. Untuk harga Biosolar juga naik sebesar Rp 1.650 yaitu dari harga Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 perliter.


Selain kedua BBM bersubsidi tersebut, terdapat juga BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga yaitu Pertamax. Harga Pertamax naik sebesar Rp 2.200 dari harga sebelumnya Rp 13.000 menjadi Rp 15.200 perliter.


"Saat ini mobil masih mengantre karena menunggu perubahan harga pada Totem harga BBM yang terpusat. Ketika nanti harganya sudah berubah maka pengisian akan kita buka kembali," ujar Surya Darmawan.


Akibatnya, terjadi antrean panjang terjadi di SPBU KM 6,5. Pengisian antrean BBM masih ditutup sementara oleh pihak SPBU, hingga ada perubahan pada Totem harga dan mesin dispenser pengisian BBM.


"Sistem tersebut secara otomatis terkunci, sehingga harga kemudian langsung menyesuaikan," kata Darmawan.