,

Iklan

Gubernur: Regsosek Jadi Data Acuan Sosial Ekonomi Masyarakat Bengkulu

Redaksi
24 Okt 2022, 00:21 WIB Last Updated 2024-08-15T11:18:30Z
Bengkulu — Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik dilaksanakannya Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (regsosek) Tahun 2022, khususnya bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Selain itu, Gubernur Rohidin berharap hasil Regsosek dapat menyajikan potret sosial ekonomi masyarakat Bengkulu secara akurat. 

Hal ini menurut Gubernur Rohidin, perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh diciptakan agar perlindungan sosial tepat sasaran. 

"Kami sebagai pemerintah menyambut baik Regsosek ini, yang pertama kita ingin mendapatkan potret kondisi sosial ekonomi Bengkulu dan ini sangat bermanfaat untuk basis data sosial ekonomi rumah tangga dan mata pencaharian keluarga, bukan hanya sekedar identitas kependudukan," jelas Gubernur Rohidin usai terima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu Win Rizal beserta jajaran terkait Pendataan Regsosek Tahun 2022, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (23/10). 

Selain audiensi Gubernur Rohidin juga berpartisipasi dalam memberikan data Regsosek kepada petugas BPS yang ditunjuk. Pendataan mulai dari kondisi sosial ekonomi keluarga hingga lingkungan tempat tinggal. 

Disampaikan Kepala BPS Bengkulu Win Rizal, inisiatif regsosek dilakukan sebagai sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas. Regsosek diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. 

Langkah awal dalam pelaksanaan Regsosek 2022 adalah Pendataan Awal Regsosek yang dimulai dari 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022. 

Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosio-ekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. 

Sementara Cakupan Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk. Pengelolaan data hasil Regsosek dilakukan dengan prinsip integritas dan interopabilitas, sehingga hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh para pengambil kebijakan. 

"Dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah. Kegiatan Regsosek pun tidak sebatas pendataan, namun merupakan pengelolaan data secara berkelanjutan. Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan," ujarnya. 

Sementara itu lanjut Win Rizal, kegiatan REGSOSEK yang menjadi prioritas pemerintah ini tentunya memerlukan dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat untuk menyukseskan kegiatan ini, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pemutakhiran data. 

"Pada pendataan awal, partisipasi aktif seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bengkulu untuk menerima kedatangan petugas Regsosek di rumah serta menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur juga sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data yang akurat dan berkualitas," tutupnya.