Iklan

Iklan

,

Iklan

Tampang Pegawai Penimbun BBM Subsidi di SPBU Lais

Redaksi
1 Okt 2022, 20:23 WIB Last Updated 2024-08-15T11:18:44Z

Bengkulu Utara - Meski pihak kepolisian telah banyak menangkap pelaku penimbunan serta penyelewengan BBM bersubsidi, nampaknya tidak menimbulkan efek jera bagi AR (40) warga Desa Pal Tiga Puluh Kec. Lais Kab. Bengkulu Utara.


Pelaku yang merupakan karyawan SPBU Lais sebagai cleaning service sejak sekira tahun 2012 tersebut telah melakukan kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM Subsidi. Tak sendiri, ia bekerjasama dengan petugas SPBU lainnya melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar kedalam jerigen pada malam hari kemudian dikumpulkan dirumah pelaku.


“Hasil timbunan BBM subsidi tersebut kemudian dijual ke beberapa lokasi dengan tujuan mendapatkan keuntungan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, Sabtu (1/10/2022).


Tetapi semenjak adanya kebijakan dari PT. Pertamina terkait pengisian BBM Bio Solar yang diwajibkan melakukan input data kendaraan, pelaku membuat surat rekomendasi pembelian BBM tertentu yg ditandatangani oleh Kades setempat dengan kebutuhan sebanyak 500 liter/bulan. Sebagai dasar untuk melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar di SPBU Lais itu.


Selain itu, pelaku juga melakukan pengisian langsung kedalam tangki kendaraan secara berulang-ulang dg menggubah Nomor (Plat) Kendaraan yang diinput melalui sistem, pelaku mendapatkan Nomor (Plat) Kendaraan tersebut dengan cara menscreenshoot foto kendaraan yang ada di situs jual beli online.


Bersama dengan pelaku, Polda Bengkulu juga berhasil mengamankan 3 buah jerigen kapasitas 35 liter warna biru yang berisi BBM jenis Bio Solar, 1 buah jerigen kapasitas 5 liter warna coklat yang berisi BBM jenis Bio Solar, 7 jerigen kosong kapasitas 35 liter warna coklat, 5 jerigen kosong kapasitas 35 liter warna biru, 1 buah baskom kaleng, 3 buah selang, 2 buah corong dan 1 buah ember plastik

Iklan