Iklan

Iklan

,

Iklan

Turis Takut ke Bali Karena KUHP, Dispar Badung: Tak Akan Ada Sweeping

Redaksi
9 Des 2022, 13:54 WIB Last Updated 2024-08-15T11:17:56Z


Badung - Sahnya KUHP membuat banyak turis khawatir liburan ke Bali. Bahkan, Australia jadi langsung bikin travel warning ke Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Nyoman Rudiarta, menanggapi adanya pemberitaan di media asing terkait turis batal datang ke Indonesia khususnya ke Bali lantaran 'takut' bisa terancam penjara akibat ditetapkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya Pasal 415 dan 416, tentang Perzinaan dan Kohabitasi. Menurutnya, para turis asing tidak perlu khawatir untuk berwisata di Bali.

"Seluruh wisatawan yang sudah ada saat ini dan calon wisatawan yang ingin berwisata ke Bali, tidak perlu merasa khawatir karena semua wisatawan akan tetap diperlakukan seperti biasa seperti yang diberlakukan sebelumnya," tegas Rudiarta kepada detikBali, Kamis (8/12/2022) malam.

Menurut dia, tidak akan ada sweeping atau tindakan hukum terhadap turis akibat penetapan Undang-undang tersebut.

"Seluruh wisatawan akan tetap aman dan nyaman, saat menikmati liburannya," cetus Rudiarta.

Dijelaskan mantan Camat Kuta ini bahwa dalam Pasal 415 dan 416 KUHP yang baru disahkan, mengandung delik aduan. Menurutnya, tindakan pidana bisa diberlakukan jika ada pihak yang melaporkannya.

"Jadi tindakan pidana hanya berlaku, jika ada pihak yang melaporkan, dan itupun tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang," ungkap Rudiarta.

Laporan hanya boleh dilakukan oleh suami atau istri, bagi yang sudah berstatus menikah sah, atau oleh orangtua, bagi yang masih bujang. Justru kata Rudiarta, dengan adanya KUHP ini semua akan bisa lebih kondusif, karena tidak akan ada tindakan main hakim sendiri, Seperti yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Jadi mari bersama sama ikut membangun citra pariwisata dan memberikan penjelasan yang benar sehingga pariwisata kita di Badung khususnya, tetap menjadi prioritas wisatawan domestik maupun mancanegara. Seperti tagline BADUNG THE SOUL OF BALI," tandas Rudiarta.

Menurut dia, asosiasi melalui BPPD Kabupaten Badung juga sudah ia imbau untuk memberikan penjelasan secara benar tentang kondisi kita saat ini. "Mari bergandengan tangan dan selalu menerapkan prinsip kolaborasi phentahelik baik pemerintah, swasta, masyarakat, akademisi, maupun media selalu ikut menjaga pariwisata kita," pungkasnya.


Iklan