Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, dalam Diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil, Jakarta, Rabu (10/7/2024), menjelaskan bahwa Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan turut andil dalam penurunan penjualan.
Beleid tersebut melarang penagihan kredit kendaraan bermotor setelah pukul 19.00 dan di hari libur. Hal ini, menurut Kukuh, berdampak pada lesunya pembelian mobil di awal tahun 2024.
Berdasarkan data Gaikindo, per Mei 2024, penjualan mobil anjlok 21 persen menjadi 334.000 unit. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya kenaikan suku bunga global, lonjakan Non-Performing Loan (NPL), pengetatan pemberian kredit oleh perusahaan pembiayaan.
Gaikindo pun mempertimbangkan revisi target penjualan mobil 2024 dari 1,1 juta unit menjadi lebih rendah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor penekan pasar. Salah satu faktor utama adalah harga mobil baru yang tidak terjangkau oleh mayoritas masyarakat.
"Gap antara pendapatan rumah tangga dan harga mobil baru makin lebar," kata Kukuh.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi nasional perlu dinaikkan menjadi 6-7 persen per tahun agar pasar mobil domestik keluar dari stagnasi di angka 1 juta unit. Hal ini diharapkan dapat mendorong pendapatan per kapita dan daya beli masyarakat.
Senada dengan Gaikindo, Pengamat Otomotif LPEM UI, Riyanto, mengungkapkan bahwa pertumbuhan pasar mobil domestik erat kaitannya dengan daya beli masyarakat. Ia memaparkan bahwa selama 2000-2013, pasar mobil domestik tumbuh rata-rata 21,3 persen, ditopang oleh kenaikan pendapatan per kapita sebesar 28,2 persen.
Namun, di periode 2013-2022, pendapatan per kapita hanya naik 3,65 persen, sehingga pasar mobil turun rata-rata 1,64 persen per tahun. Di sisi lain, harga mobil terus mengalami kenaikan.
"Dengan demikian, pertumbuhan pendapatan per kapita tidak bisa menjangkau harga mobil baru. Bahkan, selisihnya makin lebar dari tahun ke tahun," ungkap Riyanto.
Akibatnya, penjualan mobil bekas justru melesat menjadi 1,4 juta unit pada 2023, dari 0,5 juta unit di tahun 2013. Hal ini menunjukkan pergeseran daya beli masyarakat ke mobil bekas, seiring dengan menurunnya daya beli dan tingginya harga mobil baru.