Marina menekankan bahwa literasi masyarakat terkait investasi masih rendah, yang sangat disayangkan karena banyak pelaku usaha kecil harus kehilangan tabungan yang telah mereka kumpulkan bertahun-tahun.
"Biasanya, perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat berhasil menipu ribuan orang dengan total kerugian bisa mencapai miliaran rupiah. Modus operandi mereka adalah menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal serta memberikan janji-janji manis kepada calon investor," ujar Marina.
Para pelaku investasi bodong juga memanfaatkan testimoni palsu dan promosi besar-besaran di media sosial untuk menarik minat masyarakat. Korban yang tergiur dengan janji keuntungan besar pun akhirnya berbondong-bondong menginvestasikan uang mereka. Namun, setelah beberapa waktu, perusahaan tersebut menghilang tanpa jejak, meninggalkan para investor tanpa kepastian atas uang mereka.
Marina menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi. BEI Bengkulu mengimbau masyarakat untuk hanya berinvestasi pada lembaga yang telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas resmi, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia juga memberikan beberapa tips untuk menghindari investasi bodong, di antaranya ; cek legalitas: pastikan perusahaan investasi telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Hati-hati dengan Iming-Iming Keuntungan Tinggi: Investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat biasanya patut dicurigai.
Lalu waspada Terhadap Testimoni Palsu: Jangan mudah percaya dengan testimoni yang beredar di media sosial karena seringkali palsu. Konsultasikan dengan Ahli: Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan ahli yang terpercaya.
Dengan meningkatnya kasus investasi bodong, sosialisasi dan edukasi mengenai investasi yang aman menjadi sangat penting. BEI Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari jebakan investasi ilegal yang merugikan.