Bengkulu - Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi, mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari praktik keuangan yang merugikan, seperti pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online.
Ayu menegaskan bahwa rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat rentan terhadap penipuan, termasuk Pinjol dengan bunga tinggi dan ketentuan yang tidak transparan. Minimnya pemahaman juga membuat masyarakat mudah tergiur oleh judi online, yang berujung kerugian besar.
"OJK berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk keuangan dan mengelola keuangan pribadi," ujarnya.
OJK Bengkulu akan menyelenggarakan berbagai program peningkatan literasi keuangan guna memastikan masyarakat lebih paham dan terhindar dari jebakan keuangan yang tidak sehat.
“Dengan peningkatan literasi keuangan, masyarakat akan lebih mampu mengelola keuangan pribadi mereka dengan baik, terhindar dari jebakan pinjaman online ilegal, dan tidak tergoda oleh praktik judi online yang merusak,” pungkas Ayu.