PUPA gelar Penguatan Relawan SAPA dalam Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Bengkulu |
Bengkulu - Dalam rangka mendukung implementasi Grand Design Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2024, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bersama Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Untuk Perempuan dan Anak (PUPA) mengadakan pendampingan bagi Relawan SAPA di empat desa model DRPPA di Provinsi Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Juni 2024 ini mengusung tema "Penguatan Kapasitas Relawan SAPA".
Direktur Yayasan PUPA Bengkulu, Susi Handayani, menjelaskan bahwa pendampingan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Pemerintah Indonesia untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, sesuai dengan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.
"CEDAW menjadi rujukan utama dalam upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Di Indonesia, implementasi pemberdayaan perempuan diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional. PUG ini harus diterapkan hingga tingkat desa/kelurahan, yang merupakan ujung tombak dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," jelas Susi.
Dalam fase awal implementasi DRPPA yang dimulai pada tahun 2021, program ini telah berkembang dari 10 desa di lima provinsi menjadi 142 desa di seluruh Indonesia pada tahun 2023. Di Provinsi Bengkulu, empat desa di Kabupaten Muko-Muko dan Bengkulu Utara dipilih sebagai proyek percontohan. Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian, tantangan, dan hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan DRPPA pada tahun 2023.
Pendampingan ini tidak hanya fokus pada penguatan pengetahuan relawan terkait konsep DRPPA dan tujuh isu Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), tetapi juga pada peningkatan keterampilan relawan SAPA dalam memberikan Dukungan Psikologis Awal (DPA) kepada korban kekerasan di desa.
"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas relawan SAPA sehingga mereka mampu mencapai 10 indikator DRPPA, terutama yang terkait dengan isu-isu AMPK," ujar Susi. "Dengan memahami strategi advokasi dana desa dan keterampilan dukungan psikologis, diharapkan program DRPPA dapat berkelanjutan dan memberikan dampak nyata di masyarakat."
Sebanyak 40 peserta dari masing-masing desa terlibat dalam kegiatan ini, yang dilaksanakan dengan pendekatan Pembelajaran Orang Dewasa (POD). Hasil dari pendampingan ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rencana kerja tindak lanjut pelaksanaan program DRPPA di desa-desa model tersebut, serta memperkuat peran relawan SAPA dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.