Bengkulu - Kegiatan Konreg PDRB-ISE beserta seluruh rekomendasi yang dihasilkan harus memberikan kontribusi nyata dalam menyediakan data statistik yang berkualitas serta kebijakan untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hasil Konreg PDRB-ISE beserta seluruh rekomendasi yang dihasilkan harus memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan statistik yang berkualitas serta kebijakan dalam perencanaan pembangunan sosial ekonomi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi se-Sumatera Tahun 2025-2029.
Forum komunikasi antara Bappeda, Diskominfo, BPS, BI, dan Kanwil DJPb di setiap provinsi agar rutin melaksanakan diseminasi kajian dan data regional (minimal satu kali dalam setahun) untuk memberikan masukan dalam perencanaan dan percepatan pembangunan sosial ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Mengoptimalkan sistem aplikasi Konreg PDRB-ISE wilayah Sumatera yang terkoneksi dengan portal Satu Data Provinsi Wilayah Sumatera sebagai media untuk forum komunikasi (virtual discussion), diseminasi data indikator sosial ekonomi, monitoring pencapaian, serta evaluasi kesepakatan yang telah dibuat. BPS Provinsi dan Diskominfo yang menjadi tuan rumah Konreg PDRB-ISE selanjutnya akan bertanggung jawab atas aplikasi ini.
Setiap provinsi melakukan evaluasi terhadap implementasi kesepakatan Konreg PDRB-ISE wilayah Sumatera, yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, dan mengirimkan hasil evaluasi tersebut kepada Sekretariat Pelaksana Konreg PDRB-ISE se-Sumatera berikutnya (BPS Provinsi Sumatera Utara).
Provinsi penyelenggara Konreg PDRB-ISE se-Sumatera berikutnya berperan sebagai Sekretariat Konreg dengan tugas: a. Mempersiapkan rancangan kesepakatan; b. Menjadi fasilitator tindak lanjut kesepakatan; c. Menyusun tema Konreg PDRB-ISE dengan masukan dari provinsi lain serta sinergi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026; d. Mengoptimalkan pelaksanaan poin 4; e. Mempersiapkan perangkat rapat virtual online (Zoom) dan streaming YouTube untuk semua kegiatan Konreg PDRB-ISE.
Pelaksanaan Konreg PDRB-ISE tahun 2025 akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara, sedangkan tahun 2026 akan dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat.