Dalam menghadapi ancaman keamanan siber non-teknis seperti scam, phishing, hoaks, dan disinformasi, sangat penting bagi negara dan POLRI untuk memiliki kecakapan digital yang sangat baik.
Strategi penanggulangan hoaks terbagi dalam beberapa level:
Di level awal, Polri harus bekerja sama dengan KemKominfo, komunitas lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta untuk melakukan kampanye masif, kelas pendidikan, dan pelatihan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital. Peningkatan literasi digital merupakan fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks.
Selanjutnya, di level menengah, Polri harus aktif memantau dan melakukan upaya penindakan terhadap peredaran konten berbahaya di internet. Polri bekerja sama dengan KemKominfo menggunakan mesin crawling untuk mengidentifikasi peredaran hoaks di media sosial, mencakup Instagram, Facebook, Twitter, dan YouTube.
Di level akhir, Polri bersama KemKominfo melakukan upaya penegakan hukum untuk diproses oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Untuk mengantisipasi maraknya hoaks pada Pilkada serentak 2024, Polri perlu berkolaborasi dengan KOMINFO, KPU, dan BAWASLU.
Penanganan hoaks melibatkan pencegahan dan penindakan. Dalam pencegahan, perlu dilakukan literasi kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas atau meragukan, serta menekankan ketepatan dalam menyebarkan informasi. Jika memungkinkan, sediakan sentral pengaduan yang mudah diakses dan terpercaya, baik secara fisik maupun online.
Dalam penindakan, Polri harus menentukan peringkat atau golongan tingkat hoaks dari yang paling jahat hingga yang relatif rendah, dengan prioritas penanganan pada hoaks yang memiliki dampak paling besar. Polri sebaiknya menggunakan aplikasi online untuk pengaduan hoaks dan memiliki peralatan canggih untuk memantau dan melacak lokasi serta waktu pembuatan hoaks. Divisi siber juga perlu aktif menangani tindakan pidana hoaks di dunia online.
***
IJP Purn Sisno Adiwinoto / Pengamat Kepolisian