Jakarta - Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V yang diselenggarakan pada Jumat-Sabtu (20-21) September 2024 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini akan memilih ketua umum baru HISSI sekaligus menyusun agenda kerja selama tiga tahun ke depan.
Sekjen HISSI Kamarusdiana mengatakan penyelenggaraan Munas dan Mukernas V HISSI merupakan agenda rutin tiga tahunan sebagai penanda aktifnya organisasi dan penyegaran kepengurusan di perkumpulan para ilmuwan dan sarjana syariah se-Indonesia. “Kegiatan Munas dan Mukernas V ini merupakan agenda rutin sebagai tanda aktifnya organisasi ini. Ada proses penyegaran kepengurusan dan pertukaran gagasan yang berjalan dengan baik,” kata Guru Besar Hukum Islam ini di sela-sela kegiatan Munas dan Mukernas V HISSI di UIN Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Munas dan Mukernas V HISSI yang mengangkat tema “Azzam HISSI Membangun Negeri Berasaskan Kitab Suci dan Konstitusi” akan diisi sejumlah kegiatan di antaranya bedah buku “Al-Quran dan Serbaneka Hukum” karya Prof. Dr. Amin Suma, S.H., M.A.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Umum HISSI Prof Amin Suma, S.H. M.A., Hakim Agung MA Dr. Abdul Manaf, Hakim MK Periode 2014-2024 Wahidudin Adams, Pendakwah Yusuf Mansur, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Muhammad Maksum, dan Wakil Ketua Pusat Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Prof. Euis Amalia, M.Ag.
Kamarsudiana mengharapkan kegiatan Munas dan Mukernas V HISSI dapat berkontribusi bagi kemajuan keilmuwan syariah serta menyumbangkan pikiran dan gagasan bagi kemajuan Indonesia. “Semoga keberadaan HISSI dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan ilmu syariah dan tentunya dapat menyumbangkan pikiran dan gagasan bagi kemajuan umat Islam dan Indonesia,” harap Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.
HISSI merupakan perkumpulan ilmuwan dan sarjana syariah se Indonesia. Perkumpulan ini dibentuk bermula dari usulan peserta dalam seminar Internasional tentang Hukum Islam di Asia Tenggara yang dilaksanakan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tanggal 8 Desember 2007. Secara resmi, HISSI dideklarasikan pada 9 Desember 2007 dan dikukuhkan pada tanggal 15 Pebruari 2008 di Ciputat, Tangerang Selatan.