Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengumumkan bahwa pagu anggaran untuk sektor pertahanan pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp 165,16 triliun. Sebelumnya, dalam rancangan anggaran atau pagu indikatif 2025, Kemhan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 155,98 triliun.
Kenaikan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra dalam rapat bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/9).
Herindra menjelaskan bahwa angka pagu anggaran tersebut diperoleh berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 19 Juli 2024. Surat tersebut mencakup alokasi anggaran untuk Kementerian Pertahanan, Markas Besar (Mabes) TNI, serta tiga matra TNI yaitu Angkatan Darat (TNI AD), Angkatan Laut (TNI AL), dan Angkatan Udara (TNI AU).
"Dari rencana kebutuhan kita terdukung sebesar 46,7 persen," ungkap Herindra dalam rapat tersebut.
Rincian pagu anggaran 2025 untuk sektor pertahanan adalah sebagai berikut:
Kementerian Pertahanan: Rp 53,95 triliun
- Mabes TNI: Rp 11,17 triliun
- TNI AD: Rp 57 triliun
- TNI AL: Rp 24,75 triliun
- TNI AU: Rp 18,28 triliun
Herindra juga menambahkan bahwa sebelumnya, Kemhan mengusulkan anggaran sebesar Rp 353,52 triliun berdasarkan surat Menteri Pertahanan yang dikirim pada 19 Desember 2023. Surat tersebut memuat usulan kebutuhan anggaran untuk keamanan dan TNI pada tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, dan dihadiri oleh sejumlah petinggi TNI, termasuk Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Tonny Harjono, serta Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali.
Dalam kesempatan itu, Abdul Kharis juga menyampaikan bahwa DPR telah menerima surat dari Kementerian Pertahanan yang menyatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak dapat hadir dalam rapat tersebut. DPR pun memahami alasan ketidakhadiran Prabowo dan melanjutkan rapat sesuai agenda.