Lebong - Prengki Saputra (19), seorang warga Kelurahan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan, dikabarkan nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun yang biasa digunakan untuk membasmi gulma. Tindakan tersebut diduga dilakukan akibat tekanan finansial yang dialaminya, khususnya karena terlilit utang.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 05.30 WIB di rumahnya. Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Selatan IPTU Kuat Santoso, kejadian ini terungkap setelah polisi menerima laporan tentang tindakan bunuh diri tersebut.
Orang tua Prengki, Susilawati (58), menceritakan bahwa saat tiba di rumah sekitar pukul 05.30 WIB, ia melihat anaknya muntah-muntah. Setelah berbicara dengan Prengki, ia mengakui telah meminum racun rumput. Keluarga segera membawanya ke Puskesmas Tes untuk mendapatkan pertolongan medis, namun kondisi Prengki semakin memburuk dan ia dinyatakan meninggal di RSUD Lebong.
Menurut keterangan dari tetangga dan keluarga, Prengki diketahui telah lama mengalami tekanan mental karena masalah utang. Selain itu, ia juga sudah tidak bekerja, yang memperburuk keadaannya. Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi.