Bengkulu - Nilai tunggakan utang pinjaman online (pinjol) di Bengkulu dengan TWP90—yaitu tingkat wanprestasi yang mengukur kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak jatuh tempo—mencapai Rp346,68 miliar, atau 1,71% dari total tunggakan utang pinjol nasional. Angka ini menunjukkan bahwa masalah keterlambatan pembayaran semakin serius di wilayah tersebut.
Salah satu fenomena yang berkembang di masyarakat adalah semakin tingginya penggunaan layanan pinjaman, mulai dari paylater hingga pinjaman online untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun, tren lain yang muncul adalah kecenderungan masyarakat untuk menunda pembayaran utang, meski jumlah pinjaman terus meningkat.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sepanjang tahun 2024, penyaluran pinjaman melalui financial technology (fintech) lending atau pinjol di Bengkulu terus mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan, terutama di sektor-sektor yang bergerak di bidang perdagangan dan usaha kecil.
Dua sektor utama yang mencatatkan penyaluran pinjaman mencapai angka miliaran rupiah adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, serta sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum. Peningkatan pinjaman di sektor-sektor ini mencerminkan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian lokal, meskipun disertai dengan risiko wanprestasi yang juga meningkat.
Meningkatnya ketergantungan pada pinjaman online menimbulkan kekhawatiran terkait kemampuan masyarakat untuk mengelola utang mereka secara bertanggung jawab. Kenaikan tunggakan dengan TWP90 menunjukkan perlunya peningkatan literasi keuangan dan strategi pengelolaan utang yang lebih baik di kalangan masyarakat Bengkulu.