Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Irfan Surya Wardana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah diharapkan segera memenuhi persyaratan penyaluran sesuai tahapan masing-masing, mengingat tahun anggaran 2024 segera berakhir.
"Pemda, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu dan pihak terkait, didorong untuk mendukung dan mengoptimalkan pencairan Dana Desa agar anggaran tersebut dapat terserap sepenuhnya," kata Irfan saat dihubungi via telepon di Kota Bengkulu, Minggu.
Pemerintah terus memantau dan mendorong pemanfaatan Dana Desa agar tepat sasaran, termasuk untuk mengurangi kemiskinan ekstrem, menurunkan angka stunting, dan mengendalikan inflasi.
"Melalui pemantauan, kami memastikan Dana Desa tersalurkan dengan tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat," tambah Irfan.
Berikut adalah rincian penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu hingga Oktober 2024:
Kabupaten Bengkulu Utara: Rp172,98 miliar dari pagu Rp179,73 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp110,22 miliar dari pagu Rp110,22 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong: Rp102,48 miliar dari pagu Rp107,28 miliar.
Kabupaten Seluma: Rp151,22 miliar dari pagu Rp151,22 miliar.
Kabupaten Kaur: Rp144,48 miliar dari pagu Rp144,80 miliar.
Kabupaten Mukomuko: Rp118,78 miliar dari pagu Rp123,11 miliar.
Kabupaten Lebong: Rp62,22 miliar dari pagu Rp74,56 miliar.
Kabupaten Kepahiang: Rp81,01 miliar dari pagu Rp85,62 miliar.
Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp107,58 miliar dari pagu Rp110,12 miliar.
Dengan pencairan ini, diharapkan Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu.